Perbedaan MC, Pembawa Acara, dan Protokol

Master of Ceremony (MC), Pembawa Acara (Pewara), dan Protokol atau Protokoler adalah istilah yang terkait satu sama lain. Berikut ini pengertian dan Perbedaan MC, Pembawa Acara, dan Protokol.

Master of Ceremony

 

Katalisnet.com — Istilah Master of Ceremony (MC) dan Pembawa Acara (Pewara/PA) sering tertukar dengan istilah Protokol atau Protokoler.

Masih ada yang menyebut MC atau Pembawa Acara dengan sebutan Protokol.  Bahkan, MC dan Pembawa Acara juga merupakan dua istilah yang berbeda.

MC dan Pembawa Acara adalah pemandu sebuah acara, yaitu orang yang bertugas membawakan suatu acara, sedangkan Protokol berhubungan aturan-aturan dan formalitas.

Contents

Perbedaan MC, Pembawa Acara, dan Protokol

Master of Ceremony (MC)

Master of Ceremony atau MC (emsi/emcee) adalah orang yang memandu jalannya sebuah acara. Istilah MC merujuk pada pemandu acara informal/nonformal dan semiresmi, seperti acara hiburan, perayaan ulang tahun, dan resepsi
pernikahan.

Read More

Dalam bahasa Inggris, MC adalah “adalah orang yang bertindak sebagai pembawa acara, dan mengarahkan prosesnya” (is a person who acts as host of an event, and directs the proceedings).

Menurut Free Dictionary, master of ceremony artinya:

  1. Seseorang yang bertindak sebagai pembawa acara pada acara formal, membuat pidato sambutan dan memperkenalkan pembicara lain (A person who acts as host at a formal event, making the welcoming speech and introducing other speakers)
  2. Seorang penampil yang mengadakan program hiburan yang bervariasi dengan memperkenalkan penampil lain kepada penonton (A performer who conducts a program of varied entertainment by introducing other performers to the audience).

Dalam bahasa Indonesia, MC disebut “pewara” –singkatan dari pembawa acara. Pewara adalah padanan kata MC dalam bahasa Indonesia.

Pembawa Acara

Pembawa Acara –biasa disingkat PA– adalah orang yang menjadi MC di acara resmi (formal).

Dalam kamus bahasa Indonesia, pembawa acara disebut pewara yang artinya “pembawa acara dalam suatu upacara, pertemuan, dan sebagainya”.

Secara bahasa, pembawa acara adalah orang yang memandu jalannya sebuah acara. Dalam pengertian ini, MC termasuk pembawa acara.

Orang yang membawakan acara di radio disebut penyiar (announcer). Pembawa acara di televisi disebut presenter atau host.

Pembawa Acara adalah orang pertama dan terakhir yang berbicara dalam suatu acara. Ia bertugas membuka, merangkai, dan menutup acara sesuai dengan urutan atau susunan acara (rundown) yang sudah ditetapkan.

Protokol

Protokol adalah tata cara. Di masa pandemi Covid-19, muncul istilah protokol kesehatan (prokes) yang artinya tata cara menjaga kesehatan supaya tidak menularkan dan tidak tertular virus corona.

Protokol juga berarti peraturan upacara resmi. Protokoler atau keprotokolan artinya berhubungan (berkaitan) dengan protokol; bersifat keprotokolan.

Secara bahasa, protokol artinya:

  • surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dan sebagainya).
  • peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya.
  • tata cara (upacara dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik.
  • orang yang bertugas mengatur jalannya upacara.
  • aturan yang mengatur peraturan pesan dalam jejaring komunikasi atau antara dua atau lebih peranti
    rangkaian prosedur atau tindakan terperinci. Misalnya: protokol kesehatan.

Dalam keseharian, protokol juga berkaitan dengan satu bidang kerja yang bertugas dalam penyelenggaraan suatu acara baik dari persiapan, pengaturan tamu dan acara, pelaksanaan sampai evaluasi acara.

Di Indonesia, protokol sebuah acara resmi diatur dalam UU No. 9 Tahun 2021 tentang Keprotokolan. Dalam UU itu disebutkan pengertian keprotokolan sebagai berikut:

“Keprotokolan adalah serangkaian kegiatanyang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentukpenghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.”

Acara Kenegaraan adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh panitia negara secara terpusat, dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta Pejabat Negara dan undangan lain.

Acara Resmi adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintahan serta undangan lain.

Demikian pengertian sekaligus perbedaan MC, pembawa acara, dan protokol. Anda butuh MC? Kontak saja Katalisnet.

Anda berminat jadi MC, penyiar radio, dan podcaster? Ikuti Kurus Penyiar RBS.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *