Katalisnet.com — Istilah ghosting dan doxing sedang trending. Berikut ini pengertian ghosting dan doxing.
Istilah ghosting tren karena kasus Felicia Tissue yang merasa dighosting Kaesang Pangarep.
Istilah doxing dibicarakan terkait kasus seorang selebgram Rachel Vennya yang menggelar sayembara berhadiah Rp15 juta bagi yang bisa melacak identitas penghinanya di Instagram.
Contents
Pengertian Ghosting
Ghosting berasal dari kata ghost yang artinya hantu. Hantu sejatinya tidak terlihat. Maka, istilah ghosting merujuk pada seseorang yang tiba-tiba menghilang seperti hantu dan sulit dihubungi atau memutuskan hubungan.
Wikipedia menyebutkan ghosting sebagai “menggantung” atau “gantung”. Ini adalah istilah untuk menggambarkan pemutusan komunikasi sepenuhnya kepada pasangan, pacar, atau teman, tanpa memberitahukan alasan di balik sikap tersebut. Sikap ini juga dapat berwujud pengabaian segala upaya komunikasi yang dilakukan oleh pihak yang digantung.
Jadi, arti ghosting adalah saat seseorang mengakhiri hubungan dengan memutuskan semua komunikasi, tanpa penjelasan apa pun.
Ghosting adalah cara terburuk untuk mengakhiri suatu hubungan karena dapat menyebabkan konfrontasi atau percekcokan.
Pengertian Doxing
Doxing atau doxxing berasal dari kata dox, singkatan dari “dokumen”. Doxing adalah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi).
Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media, meretas, dan rekayasa sosial.
Doxing dapat dilakukan karena beberapa alasan, termasuk menimbulkan bahaya, pelecehan, penghinaan dunia maya, pungutan liar, paksaan, analisis bisnis, analisis risiko, membantu penegak hukum atau vigilante versi keadilan.
Jadi, doxing adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi.
Doxing menjadi salah satu ancaman yang dihadapi pengguna internet. Menurut Kaspersky, doxing merupakan praktik mengumpulkan informasi pribadi dengan tujuan mempublikasikan atau menggunakannya dengan cara lain untuk merugikan seseorang.
Doxing bisa terjadi karena banyaknya saluran publik, baik itu forum, medsos, dan catatan aplikasi tempat data pengguna terekspos.
Menurut pakar keamanan senior Kaspersky, Anna Larkina, dengan kehidupan manusia yang begitu erat dengan dunia digital, tidak heran jika pengguna menghadapi ancaman online secara signifikan.
“Alat untuk mengekspresikan diri juga dapat menjadi bumerang, doxing jadi hal populer yang dilakukan sebagai cara untuk menghukum dan merugikan orang,” kata Larkina dalam keterangan Kaspersky yang dikutip liputan6.com, Senin (31/5/2021).
Itu dia pengertian ghosting dan doxing yang belum ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia.*