Katalis.net, Bandung — Kebijakan publik memengaruhi ekonomi dan pembangunan suatu negara. Memahami bagaimana dan sejauh mana kebijakan ini bekerja adalah kunci untuk menciptakan hasil ekonomi dan sosial yang positif bagi warga negara.
Terkait kebijakan publik yang berhubungan dengan Pengadaan barang, sering menjadi persoalan bagi pemerintah pusat mulai dari tingkat kementerian, lembaga pemerintah sampai pemerintah daerah. Kegiatan Pengadaan barang sering berpotensi disalahgunakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memanfaatkan platform digital seperti e-marketpalce untuk menghindari penyalahgunaan kegiatan pengadaan barang.
Pemprov Jabar melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital dengan memanfaatkan platform e-marketplace mbizmarket.co.id.
Dengan menggunakan platform digital, semua transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan tindakan mark-up dan transaksi fiktif, serta meningkatkan keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah.
Seluruh transaksi antara pembeli dan penjual dilakukan dan dicatat secara online, sehingga Penyelenggara Sistem Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SPSE) dapat mengamati dan melakukan audit transaksi setiap saat.
Seperti dikatakan kepada detik.com, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dr Ika Mardiah Msi mengatakan, “Manfaat belanja melalui mbizmarket.co.id, tidak hanya dirasakan oleh Pemprov Jawa Barat, namun juga seluruh elemen pengadaan barang dan jasa”.
Beberapa manfaat belanja melalui mbizmarket.co.id yaitu tercapainya prinsip value for money, tercapainya prinsip transparansi dan akuntabilitas, proses pengadaan yang efektif dan efisien, percepatan transformasi digital dan pemberdayaan UMKM, persaingan usaha yang kompetitif, sehat dan wajar, ketersediaan data transaksi secara digital,serta kemampuan penelusuran pesanan, mudah memonitor dan melakukan pengawasan.