Katalisnet.com, Bandung — Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Kota Bandung termasuk wilayah yang harus menerapkan PPKM.
Menurut Juru Bicara Pemerintah, Wiku Adisasmito, Jawa dan Bali wajib melakukan PPKM karena menjadi kontributor terbesar peningkatan kasus Covid-19 tingkat nasional.
“Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah berada di bawah 50 persen dari penambahan kasus positif mingguan,” ucap Wiku dikutip dari tayangan akun resmi Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).
PPKM berfokus kepada sektor tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar-mengajar, restoran atau tempat makan, mal atau pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah.
Kegiatan pada sektor esensial dan kegiatan konstruksi, diizinkan untuk tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Di Jawa Barat (Jabar), PPKM diterapkan di Bodebek (Kabupaten Bogor dan Bekasi, serta Kota Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya mendukung penuh PPKM. Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menegaskan, PPKM tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ataupun PSBB Skala Mikro yang selama ini telah diterapkan di Jabar.
Kang Emil menegaskan, PPKM alias PSBB secara proporsional tidak akan menghentikan aktivitas dan ekonomi masyarakat secara penuh.
“Yang PSBB (PPKM) tidak seprovinsi, yang PSBB adalah yang kasusnya dianggap paling tinggi, jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi. Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi,” tambahnya dikutip dari laman resmi Humas Jabar.
Satgas Covid-19 Jabar menetapkan 20 kota/kabupaten di Jabar yang menerapkan PPKM. Ke-20 daerah itu adalah Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.*