Hari Pers Nasional 9 Februari: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Hari Pers Nasional 9 Februari: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Hari Pers Nasional diperingati tiap 9 Februari. Pada peringatan Hari Pers Nasonal 9 Februari 2023, dunia pers dinilai sedang tidak baik-bak saja, mengingat banyaknya media informasi digital yang mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik.

Penilaian bahwa dunia pers sedang tidak baik-baik saja disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023).

“Pada Peringatan Hari Pers Nasional sekarang ini saya ingin mengatakan bahwa dunia pers tidak sedang baik baik saja. Saya ulang, dunia pers sedang tidak baik-baik saja,” katanya, sebagaimana disaksikan melalui tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden dari Jakarta.

Presiden juga mengatakan, dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Tetapi saat ini isu tersebut menurut Presiden sudah bergeser.

“Dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser. Karena kurang bebas apalagi kita sekarang ini,” jelas Presiden.

Dia menyampaikan pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita sebebas-bebasnya. Presiden menilai permasalahan utama dunia pers saat ini adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab.

Read More

Dia mencontohkan kini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing yang umumnya tidak memiliki redaksi atau dikendalikan kederdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja.

“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan,” ujarnya.

Dia mengatakan media konvensional yang beredar saat ini semakin terdesak dalam peta pemberitaan. Oleh karena itu, Presiden menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang platform digital dan perusahaan pers harus segera diselesaikan.

Related posts