12 Tahap Membangun Perusahaan Media, Cara Mendirikan Media Online

Pengertian Media Massa

Perusahaan media (media company) tumbuh subur di era internet dengan format media digital. Beragam situs berita bermunculan, mulai level lokal, regional, nasional, hingga internasional.

Kemudahan membuat sebuah website memungkinkan semua orang membuat dan memiliki media sendiri. Sebuah blog di platform blog gratis Blogger pun bisa “disulap” menjadi sebuah situs berita.

Di Indonesia, sebuah media –surat kabar, majalah, situs berita– dianggap resmi atau legal jika sudah terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers. Salah satu syaratnya adalah media tersebut berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT).

Itu artinya, untuk membangun sebuah media resmi, Anda harus mendirikan perusahaan media. Berikut ini tahapan membangun perusahaan media atau bisnis media, dengan fokus cara mendirikan media online situs berita.

Contents

Pengertian Perusahaan Media

Jika Anda membuat konten dengan editor dan penulis profesional, publikasikan secara berkala, artinya Anda berkecimpung dalam bisnis media.

Pemilik surat kabar dan majalah mendirikan perusahaan media. Mereka memproduksi konten, memaketkannya, dan mendistribusikannya. Terkadang, mereka memproduksinya dalam format kertas dan digital (media online).

Read More

Namun, industri media berisi produksi film dan musik, grafik, seni, dll. (semua jenis konten media). Jadi, media sosial adalah bagian dari industri ini juga.

Komunitas digital ini adalah platform untuk berbagi konten buatan pengguna. Hari ini, mereka bersaing dengan penerbit untuk mendapatkan perhatian orang.

Mari fokus pada aktivitas penerbit sebagai contoh perusahaan media. Penerbit (publisher) memberikan informasi yang berbeda kepada pembaca: berita terbaru, investigasi, ulasan, dll.

Beberapa media mencakup banyak topik – politik, bisnis, ekonomi, kesehatan, dll. Yang lain berspesialisasi dalam satu ceruk khusus untuk publikasi mereka.

Selain cetak, penerbit juga menempatkan konten mereka secara online. Dengan situs web, mereka memiliki lebih banyak peluang untuk melibatkan pengunjung.

Selain teks dan foto, perusahaan media membuat konten audio dan video. Mereka dapat menggunakan platform seperti YouTube untuk berinteraksi dengan audiens mereka dengan cara tambahan.

Di Indonesia, perusahaan media disebut perusahaan pers. Menurut aturan Dewan Pers, yang dimaksud perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.

Tahapan Mendirikan Perusahaan Media

Sekarang, kita akan mengetahui langkah-langkah memulai perusahaan media dan cara mempromosikannya. Jika Anda ingin memulai perusahaan media independen dengan konten Anda sendiri, ikuti tips di bawah ini.

1. Target Audiens

Menentukan target pasar atau sasaran audiens adalah langkah pertama untuk perusahaan mana pun. Anda perlu menargetkan kelompok pembaca tertentu.

Ini akan memberi Anda ide untuk konten, dan memberi Anda arahan untuk membangun situs web. Bergantung pada jumlah pembaca potensial, Anda dapat menentukan ukuran bisnis Anda.

Sebagai contoh, misalkan Anda ingin membuat website berita olahraga. Tentukan kelompok sasaran Anda (atau kelompok) – usia, jenis kelamin, wilayah, dll.

Hubungkan segmen dengan olahraga tertentu (yaitu sepak bola, bola basket, renang, dll.). Sekarang Anda dapat merencanakan batasan lalu lintas pengunjung (traffic) untuk situs web Anda, tahap pengembangan bisnis Anda, dan saluran pemasaran untuk berinteraksi dengan pengguna.

Anda tahu minat audiens Anda, dan apa yang mereka butuhkan dan beli. Berdasarkan info ini, Anda dapat segera membangun aliran pendapatan dengan bekerja sama dengan pengiklan.

2. Manfaat dan nilai

Seperti perusahaan e-commerce, Anda perlu mengidentifikasi fitur berharga dari perusahaan media Anda. Mereka akan membentuk citra perusahaan Anda dan pesan inti bagi pembaca.

  • Apa yang membedakan Anda dari pesaing Anda? Media Anda harus unik.
  • Info baru apa yang akan ditemukan pengguna di situs web Anda? Jelaskan kepada pembaca. Tunjukkan manfaat yang akan mereka dapatkan dari perusahaan Anda.

3. Media Cetak, Penyiaran, atau Digital?

Biaya operasional yang besar untuk publikasi cetak tidak menarik bagi startup. Lagi pula, era media cetak tampaknya sudah berakhir. Demikian pula media penyiaran (radio, televisi) sudah redup tergerus media digital atau media internet.

Media digital menjadi pilihan utama perusahaan media masa kini. Anda dapat dengan mudah memulai perusahaan media online hanya dengan menginstal WordPress.

WordPress adalah CMS (Sistem Manajemen Konten) yang paling populer. Publikasi terkenal, seperti Vogue dan Rolling Stone, menggunakannya untuk situs web mereka.

Bahkan, beberapa surat kabar terkenal telah menghentikan pencetakan untuk memangkas biaya. Juga, beberapa media cetak terkemuka menerbitkan artikel di situs web mereka sebelum mencetaknya.

Kelebihan media digital:

  • Sangat mudah untuk membuat perubahan pada artikel, bahkan setelah dipublikasikan
  • Interaktivitas
  • Kemampuan untuk mengumpulkan data pelanggan
  • Akses 24/7 dari wilayah mana pun
  • Kemampuan untuk menanggapi permintaan pelanggan dengan cepat.

4. Buat konten dan pikat pengguna

Anggap Anda sudah memilih domain dan hosting untuk media online Anda dan sudah membangun situsnya dengan CMS WordPress atau CMS lain. Saatnya Anda membuat konten.

Tentukan kategori dan topik untuk membuat konten. Dasarkan pilihan Anda pada popularitas topik, permintaan pencarian, tren, dan/atau kata kunci.

Buat konten berkualitas tinggi, unik, dan bermanfaat untuk audiens Anda. Bergantung pada “ceruk” (niche) Anda (berita, cerita, artikel blog), rencanakan strategi pemasaran untuk menarik pengunjung baru, dan berinteraksi dengan pelanggan setia.

Untuk promosi situs web, Anda dapat menggunakan:

  • Optimisasi Mesin Pencari (SEO)
  • Iklan berbayar
  • Blog tamu
  • Pemasaran media sosial
  • Bermitra dengan media lain

Pembuat konten situs berita adalah wartawan. Anda harus merekrut jurnalis dan content creator untuk perusahaan media online Anda.

5. Dapatkan profit, sumber penghasilan

Apa tujuan Anda memulai perusahaan media baru? Alasan paling populer adalah untuk menghasilkan pendapatan. Iklan bukan satu-satunya sumber pendapatan bagi perusahaan media.

Apa saja sumber pendapatan alternatif bagi penerbit? Berikut beberapa ide untuk Anda tentang cara menghasilkan uang dengan perusahaan media online.

1. Google AdSense.

Dengan layanan ini, Anda memasukkan kode pemrograman di situs web Anda untuk menampilkan iklan. Jumlah pendapatan Anda tergantung pada lalu lintas situs web Anda. Biaya Per Klik (BPK) berbeda untuk berbagai industri.

Umumnya, tarifnya berkisar dari beberapa sen hingga $1-2 per klik. Rata-rata, jumlah klik iklan kurang dari 1% dari lalu lintas situs web. Hitung perkiraan pendapatan Anda menggunakan statistik situs web Anda,

2. Platform iklan pihak ketiga.

Sama seperti Google Ads, platform pihak ketiga menghubungkan pengiklan dengan pemilik situs. Namun, Anda mendapatkan lebih banyak potensi pendapatan.

3. Crowdfunding.

Jika Anda telah mengumpulkan basis pelanggan setia, minta mereka untuk membantu mengembangkan bisnis Anda. Pastinya, ini akan berhasil jika perusahaan Anda sangat dipercaya.

Misalnya, mungkin Anda menulis tentang ekonomi tetapi ingin mempekerjakan seseorang untuk memulai kolom politik. Crowdfunding dapat membantu Anda mengumpulkan sejumlah uang dasar untuk investasi lebih lanjut.

4. Konten berbayar.

Tawarkan pelanggan Anda akses ke konten yang sangat berharga dengan biaya tertentu. Keanggotaan agak populer di kalangan media online.

Anda dapat menggunakan alat paywall untuk membatasi konten berbayar Anda. Untuk mendorong pengunjung berpartisipasi, tawarkan bonus dengan pembelian (panggilan ke editor, konsultasi).

5. Saluran Youtube.

Buat versi video dari konten Anda, sehingga dapat diposting di Youtube. Uangkan (monetize) saluran YouTube Anda dengan iklan.

6. Program mitra.

Banyak perusahaan memiliki program afiliasi untuk penjualan produk mereka melalui jaringan mitra mereka. Untuk mengambil bagian di dalamnya dan menghasilkan uang, Anda perlu menerbitkan cerita tentang produk di situs web Anda dan menyertakan tautan afiliasi.

Anggota program ini menerima komisi saat pembelian dilakukan melalui tautan rujukan mereka. Anda juga bisa memposting tautan afiliasi di media sosial.

Pilihan lain bagi perusahaan yang sudah memiliki pengaruh di industrinya adalah mencari sponsor. Sponsor memberikan pendapatan bagi perusahaan media dan menjadi mitra mereka.

Seperti yang dinyatakan di atas, setelah Anda menarik audiens, dan membuat mereka tetap terlibat, perusahaan media online Anda akan memiliki lebih banyak peluang untuk menghasilkan pendapatan.

6. Alat Pengembangan

Mari kita lihat beberapa alat untuk memulai dan mengembangkan proyek media dengan sukses.

  1. CMS (yaitu WordPress). Bangun situs web media. Gunakan template gratis mereka, atau buat struktur situs web Anda sendiri yang disesuaikan.
  2. Media sosial: Facebook, Twitter, Instagram. Jangkau audiens target Anda dengan semua jenis platform sosial yang Anda bisa. Alihkan pengguna dari media sosial ke situs web Anda untuk menghasilkan lalu lintas.
  3. Video: YouTube, Vimeo. Gunakan YouTube untuk menghosting dan memonetisasi konten video Anda. Gunakan Vimeo untuk streaming langsung, atau publikasikan video tanpa iklan.
  4. Foto: Imgur, Flickr, ImageShack. Simpan foto Anda secara eksternal untuk menghemat ruang disk di server Anda.
  5. Email: Aweber, Sendinblue, MailChimp. Sistem pemasaran email akan membantu Anda berinteraksi dengan pelanggan secara pribadi, memberi tahu mereka tentang penawaran, dan melacak respons mereka.

Ringkasan

Untuk mendirikan perusahaan media yang independen dan bereputasi, yang menghasilkan pendapatan, Anda harus:

  1. Tentukan audiens dan ceruk target Anda.
  2. Buat konten unik yang berharga.
  3. Tentukan pesan inti Anda dan manfaatnya bagi pembaca.
  4. Pikat pengunjung dengan SEO, SMM, guest blogging, bermitra dengan media online lainnya.
  5. Berinteraksi dengan audiens Anda menggunakan pemasaran email, pemberitahuan push, media sosial.
  6. Buat versi audio/video dari konten Anda, dan posting di platform lain, untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
  7. Uangkan situs web dan saluran YouTube Anda dengan menampilkan iklan Google.
  8. Terhubung ke platform iklan pihak ketiga (sebagai opsi tambahan).
  9. Perluas bisnis Anda dengan crowdfunding.
  10. Buka kunci bagian tertentu dari situs web Anda untuk membayar anggota.
  11. Promosikan/jual produk melalui program afiliasi, dan hasilkan pendapatan komisi untuk perusahaan Anda.
  12. Cari perusahaan yang tertarik dengan konten Anda untuk sponsor.

Demikian 12 tahap membangun perusahaan media atau cara mendirikan media online yang disadur dari laman Gravitec.

Cara Mendirikan Media Online

Untuk perusahaan media Indonesia, di bawah ini tahapan mendirikan media online resmi yang diakui Dewan Pers.

  1. Dirikan PT bidang usaha media (Komunikasi dan Informasi)
  2. Buat situs web dengan desain situs berita.
  3. Rekrut karyawan dan wartawan untuk SDM bidang redaksi, pemasaran, dan IT (Webmaster). Salah satunya wartawan pemegang Sertifikat Kompetensi Utama untuk pemimpin redaksi.
  4. Daftar web Anda ke Dewan Pers untuk didata dan diverifikasi.
  5. Pastikan bisnis media Anda memenuhi Standar Perusahaan Pers sebagaimana dikutip lengkap di bawah ini.

Standar Perusahaan Pers

Sebagai wahana komunikasi massa, pelaksana kegiatan jurnalistik, penyebar informasi dan pembentuk opini, pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi, kewajiban, dan peranannya demi terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang profesional maka disusunlah standar sebagai pedoman perusahaan pers agar pers mampu menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi.

  1. Yang dimaksud perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.
  2. Perusahaan pers berbadan hukum perseroan terbatas dan badan-badan hukum yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Perusahaan pers harus mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM atau instansi lain yang berwenang.
  4. Perusahaan pers memiliki komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Perusahaan pers memiliki modal dasar sekurang-kurangnya sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) atau ditentukan oleh Peraturan Dewan Pers.
  6. Perusahaan pers memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menjalankan kegiatan perusahaan secara teratur sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan.
  7. Penambahan modal asing pada perusahaan pers media cetak dilakukan melalui pasar modal dan tidak boleh mencapai mayoritas, untuk media penyiaran tidak boleh lebih dari 20 persen dari seluruh modal.
  8. Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun.
  9. Perusahaan pers memberi kesejahteraan lain kepada wartawan dan karyawannya seperti peningkatan gaji, bonus, asuransi, bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih, yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama.
  10. Perusahaan pers wajib memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dan karyawannya yang sedang menjalankan tugas perusahaan.
  11. Perusahaan pers dikelola sesuai dengan prinsip ekonomi, agar kualitas pers dan kesejahteraan para wartawan dan karyawannya semakin meningkat dengan tidak meninggalkan kewajiban sosialnya.
  12. Perusahaan pers memberikan pendidikan dan atau pelatihan kepada wartawan dan karyawannya untuk meningkatkan profesionalisme.
  13. Pemutusan hubungan kerja wartawan dan karyawan perusahaan pers tidak boleh bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers dan harus mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  14. Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk media cetak ditambah dengan nama dan alamat percetakan. Pengumuman tersebut dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas karya jurnalistik yang diterbitkan atau disiarkan.
  15. Perusahaan pers yang sudah 6 (enam) bulan berturut-turut tidak melakukan kegiatan usaha pers secara teratur dinyatakan bukan perusahaan pers dan kartu pers yang dikeluarkannya tidak berlaku lagi.
  16. Industri pornografi yang menggunakan format dan sarana media massa yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi bukan perusahaan pers.
  17. Perusahaan pers media cetak diverifikasi oleh organisasi perusahaan pers dan perusahaan pers media penyiaran diverifikasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia.

Jakarta, 6 Desember 2007

(Standar ini disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah organisasi pers, pimpinan perusahaan pers, tokoh pers, serta Dewan Pers di Jakarta, 6 Desember 2007. Sebelum disahkan, draft Standar Perusahaan Pers telah dibahas melalui serangkaian diskusi yang digelar Dewan Pers. Pembuatan Standar ini merupakan pelaksanaan fungsi Dewan Pers menurut Pasal 15 ayat (f) UU No.40/1999 tentang Pers yaitu “memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi wartawan”)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. ya saya akan menggali terus ilmu digitaalisasi dan mengikuti perkembangan informasinya untuk menjallankan \bisnis Usaha suami saya Almarhum MESRA KONVEKSI, untuk meningkatkan produksi kaos sablon dan menerusakan usaha kepada anak saya.