Upah Minimum Kota Akan Dibawa ke Rapat Dewan Pengupahan

Upah Minimum Kota Akan Dibawa ke Rapat Dewan Pengupahan
Balai Kota Bandung (Humas Kota Bandung)

Katalis.net — Upah Minimum Kota Bandung akan diusulkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Rapat Tripartit Dewan Pengupahan.

Menurutnya, aspirasi ini merupakan bagian dari hak pekerja yang harus dibahas secara objektif.

Penegasan tersebut disampaikan wali kota usai menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Senin (9 November 2020).

“Usulan hari ini akan dibawa oleh Pak Kadisnaker sebagai ketua Dewan Pengupahan Kota Bandung nanti di rapat tripartit. Sebagai ketua, beliau tidak bisa menentukan sendiri harus ada dasarnya. Dan dasarnya itu dari rapat tripartit itu,” jelas wali kota.

Ia belum bisa memastikan besaran UMK Kota Bandung bakal naik atau mengikuti Surat Edaran Menteri dan Surat Edaran Gubernur perihal upah minimum 2021.

Keputusan masih menunggu pembahasan Rapat Tripartit Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur pengusahan dan serikat pekerja.

Namun wali kota menegaskan, sudah menitipkan agat rapat pembahasan upah harus terlaksana secara objektif.

Read More

Termasuk untuk para pengusaha juga harus bisa memberikan gambaran berdasarkan data di lapangan sehingga pembahasan bisa berjalan secara objektif.

“Saya tidak bisa menduga-duga karena harus ada informasi dan dokumen otentik, terutama dari pengusaha.

Kalaupun temen-temen pekerja ada keinginan seperti itu (kenaikan UMK), sangat wajar karena pekerja ini sebagai mitra. Mudah-mudahan nanti bisa terjadi seperti ‘batu turun geusik naek,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung, Sebagai mantan buruh, wali kota sempat membagi sejumlah pengalamannya ketika ikut berjuang menegakan hak pekerja.

Ia memberikan arahan agar para pekerja yang terlibat dalam rapat pembahasan upah nanti bisa menyampaikan argumentasi secara elegan dan komprehensif.

“Pada prinsipnya temen temen serikat pekerja mengusulkan agar UMK 2021 bisa naik. Adapun kenaikan yang dicita-citakan itu sekitar 8 persen,” tuturnya.

Wali kota sangat mengapresiasi serikat pekerja di Kota Bandung yang mampu membangun dialog dan menyampaikan asprirasi secara elegan kepada Pemerintah Kota Bandung.

Ia sangat memahami apabila pandemi Covid-19 ini juga turut memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan para buruh.

“Alhamdulillah karena temen-temen yang selalu berkoordinasi dan berkonsultasi kepada kadisnaker secara teknis dan hal lainnya kepada saya. Mereka tetap bersikap realistis,” katanya.

“Teman-teman serikat pekerja di Kota Bandung karena sering silaturahmi. Mereka bisa berpikir objektif, logis, dan realistis. Sampai sekarang itu dengan kita sangat kondusif,” lanjutnya.

(Katalis.net – Humas Kota Bandung)

Related posts