Pemkot Bandung Perpanjang Penutupan Jalan Hingga 8 Januari 2021

Pemkot Bandung Perpanjang Penutupan Jalan Hingga 8 Januari 2021

Katalisnet.com, Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menambah masa penutupan sejumlah ruas jalan hingga 8 Januari mendatang. Semula, penutupan hanya sampai 4 Januari 2021.

Masa penutupan jalan tersebut diberlakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19,” tegas Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Selasa (5/1/2021).

Jika tidak ada penutupan di sejumlah jalan utama, lanjut Asep, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang sehingga akan membuka klaster baru.

“Dipandangnya dengan kacamata negatif terus. Kalau misal tidak ditutup, mungkin Alun-alun bakal membuka klaster baru lagi. Karena banyak orang berkerumun. Itu yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Menurutnya, penutupan jalan masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung.

Read More

“Tidak ada perubahan jam. Kalau di Jalan Dipatiukur itu dari pukul 17.00 WIB ditutup. Sedangkan jalan lainnya ada yang pukul 18.00 WIB dan ada yang pukul 20.00 WIB,” terangnya.

“Kalau Pukul 18.00 WIB di sekitar Jalan Asia-Afrika, Jalan Tamblong. Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya,” papar Asep. (Raka / Humas Kota Bandung)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *