Pengertian Ekonomi Kreatif dan Contohnya

Ekonomi kreatif dinilai sebagai penggerak baru ekonomi dunia. Berikut ini Pengertian Ekonomi Kreatif dan Contohnya.

Ekonomi Kreatif dan Warisan Indonesia - Kekayaan Peluang
Ilustrasi pixabaypexels

Katalisnet.com — Di masa pandemi Covid-19, banyak subsektor ekonomi kreatif (creative economy) berkembang sangat pesat. Beberapa di antaranya aplikasi, permainan, tayangan televisi dan radio, serta konten-konten kreatif.

Di masa pandemi ini sektor ekonomi kreatif menunjukkan perkembangan yang positif dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang konvensional.

Subsektor seperti aplikasi, permainan, tayangan televisi dan radio, serta konten-konten kreatif berkembang dengan sangat pesat, karena orang-orang banyak yang berdiam diri di rumah dan mengakses gawainya selama masa pandemi. (ROL)

Contents

Pengertian Ekonomi Kreatif

Laporan Ekonomi Kreatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerapkan istilah tersebut pada “aktivitas yang melibatkan kreativitas dan / atau inovasi budaya”.

Menurut The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang sangat mengutamakan kreativitas, penggunaan ide, pengatahuan dan teknologi untuk mengembangkan ekonomi khususnya pada bidang industri kreatif.

Menurut Department of Culture, Media and Sport (DCMS) United Kingdom (1998), ekonomi kreatif adalah industri kreatif sebagai industri yang memiliki asal dalam kreativitas, keterampilan dan bakat individu, dan yang memiliki potensi untuk kekayaan dan penciptaan lapangan kerja.

Read More

Menurut Valentine Siagian, dkk. dalam buku Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2020), ekonomi kreatif merupakan proses penciptaan, kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa, yang dalam prosesnya membutuhkan kreativitas dan kemampuan intelektual.

Dalam hal ini, kreativitas memang sangat dibutuhkan dalam konsep ekonomi kreatif. Kreativitas tidak terbatas dalam hal penciptaan produk saja, tetapi termasuk penggunaan bahan baku dan inovasi teknologi.

Karakteristik Ekonomi Kreatif

Ciri-ciri ekonomi kreatif menurut Sopanah, dkk. dalam Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal (2020), ekonomi kreatif memiliki enam ciri utama:

1. Adanya kreasi intelektual

Ekonomi kreatif menekankan pada pentingnya kreativitas. Maka dari itu, kreativitas dan juga keahlian dalam suatu sektor sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu ciri utama dari ekonomi kreatif.

2. Mudah diganti

Kreasi dan inovasi harus terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan aktivitas ekonomi. Tujuannya agar bisa diterima oleh pasar dan bermanfaat bagi konsumen.

3. Distribusi secara langsung dan tidak langsung

Adanya distribusi secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kebijakan perusahaan dan kebutuhan konsumen. Membutuhkan kerja sama Dalam industri kreatif, kerja sama sangatlah penting. Misalnya antara pihak pengusaha dengan pemerintah yang mengatur kebijakannya.

4. Berbasis ide

Artinya ide menjadi hal utama yang harus dipersiapkan dalam ekonomi kreatif. Ide sangat penting dalam mengembangkan industri kreatif dan akan selalu berkaitan dengan inovasi dan kreativitas.

5. Tidak memiliki batasan

Tidak ada batasan dalam penciptaan produk. Artinya inovasi dan kreativitas dalam penciptaan produk akan selalu terjadi dan hal ini tidak memiliki batasan yang pasti.

Contoh Ekonomi Kreatif

Contoh ekonomi kreatif di antaranya Seni Rupa, Desain Produk, Fashion, Kuliner, juga Film, Animasi, dan VIdeo. Subsektor Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan, dan Aplikasi juga berada di bawah naungan ekonomi kreatif Indonesia.

Website resmi Kemenparekraf menyebutkan, bidang ekonomi kreatif antara lain pengembang permainan (game developer), arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi (app).

Demikian pengertian ekonomi kreatif dan contohnya.*

 

Related posts