Pendidikan perlu Pembenahan Sistem dengan Blueprint

Pendidikan perlu Pembenahan Sistem dengan Blueprint
Sumber foto indracharismiadji

Oleh Indra Charismiadji

Katalis.netPendidikan perlu pembenahan sistem dengan blueprint. Sejak terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 36962/ MPK.A/HK/2020. Mendikbud menginstruksikan seluruh kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi, menggunakan metode dalam jaringan (daring) alias online sebagai upaya pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Sejak terbitnya SE tersebut ada beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Pertama, menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) maupun ujian sekolah yang berbentuk pengumpulan siswa.

Ada berbagai opsi untuk ujian. Sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah,misalnya, melalui online, atau mengambil nilai dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan ole hmasing-masing sekolah. Terkait hal ini, ujian sekolah tidak untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum, bahkan sampai semester terakhir yang mungkin belum optimal dengan metode daring.

Dalam kebijakan ini disampaikan pula poin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali ditekankan bahwa 70% penerimaan siswa melalui zonasi. Jadi, sudah seharusnya tetap berdasarkan area.

Sisanya dari jalur prestasi itu menggunakan dua opsi, akumulasi nilai rapor siswa tersebut selama 5 semester terakhir, atau prestasi akademik maupun non-akademik di luar sekolah, seperti memenangi lomba, partisipasi dalam berbagai macam aktivitas dan lain-lain. Intinya pembatalan UN ini tidak boleh berdampak pada penerimaan peserta didik baru baik untuk SMP maupun SMA/K.

Kedua, merupakan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, yaitu lima langkah strategis untuk meningkatkan skor PISA(Programme for International Student Assessment).

Read More

PISA merupakan studi internasional yang diselenggarakan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) beserta konsorsium internasional yang membidangi masalah sampling,instrumen, data, pelaporan, dan sekretariat, prestasi literasi pada aspek membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun.

Kelima langkah strategis tersebut adalah transformasi kepemimpinan sekolah dan pengembangan marketplace daring untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), transformasi program Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG), penyederhanaan kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan siswa, mengganti UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengikuti model PISA, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.

Ketiga, sebagai kebijakan yang paling baru adalah peluncuran program Belajar dari Rumah.

Dalam program ini, Kemdikbud bekerja sama dengan TVRI untuk menyi- arkan program pembelajaran untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga akan menyajikan program bimbingan orangtua dan guru serta tayangan kebudayaan pada akhir pekan.

Kebijakan Belajar dari Rumah merupakan jawaban dari masalah akses terhadap sarana dan prasarana, termasuk masalah ekonomi dan geografis, dalam belajar dengan metode daring atau online.

Contents

Kebijakan Reaktif

Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan langkah yang positif namun cenderung reaktif. Untuk menyukseskan program pembangunan SDM unggul, Indonesia butuh kebijakan pendidikan yang proaktif.

Program-program pendidikan yang telah dijalankan pemerintah selama 20 tahun terakhir ternyata belum mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, walaupun telah menghabiskan uang rakyat ribuan triliun rupiah.

Argumentasi tersebut diteguhkan dengan kondisi kemampuan membaca anak Indonesia dengan skor 371 pada tes PISA tahun 2000. Dan setelah tujuh kali mengikuti tes yang sama dalam kurun waktu 18 tahun, pada tahun 2018 anak Indonesia masih mendapatkan skor yang sama di 371.

Nilai tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata anak-anak dari negara OECD yang memiliki skor 487 untuk membaca pada tes PISA2018. Jika kemampuan membacanya rendah, tentu kemampuan belajarnya juga rendah.

Jika kemampuan belajarnya rendah, otomatis tingkat kecerdasannya juga rendah. Hal senada juga terjadi pada kemampuan matematika dan sains.

Banyak sekali program pendidikan yang berjalan selama bertahun-tahun dan memakan biaya sangat besar, namun belum pernah dievaluasi efektivitas dan efisiensinya.

BOS, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), Pendidikan dan Pela- tihan Guru (PPG), DanaAlokasi Khusus (DAK) baik fi maupun non fi Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain sebagainya adalah program-program pendidikan unggulan pemerintah yang belum pernah dievaluasi.

Menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, mengapa mutu pendidikan begitu rendah, akses belum terbuka lebar.

Bahkan pada 2020 ini, sekolah serta para guru tidak siap menjalankan pembelajaran daring, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana digital, padahal uang rakyat sudah banyak digunakan untuk bidang pendidikan.

Koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan sistem pendidikan sejak pendidikan diotonomikan juga belum terwujud di lapangan.

Perlu Cetak Biru Pendidikan

Berbicara Pendidikan perlu pembenahan sistem dengan blueprint. Di berbagai kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa salah satu penyebab mengapa perkembangan pendidikan Indonesia stagnan karena tidak adanya cetak biru atau blueprint pendidikan.

Semua program yang ada hanya rutinitas atau kebijakan yang tidak berkesinambungan. Akibatnya, dikenal istilah ganti menteri ganti kebijakan.

Adanya blueprint pendidikan Indonesia akan membantu semua pemangku kepentingan pendidikan untuk menyusun langkah atau program yang terukur dalam mencapai SDM unggul yang dicita-citakan. Ini sekaligus memudahkan evaluasi terhadap program-program tersebut sehingga tidak sebatas terserapnya anggaran.

Ada kabar baik bahwa revisi UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2020.

Cetak biru pendidikan Indonesia harus menjadi bagian integral dari revisi UU Sisdiknas, sekaligus akan menjadi langkah yang proaktif.

Menurut beberapa anggota Komisi X DPR, pembahasan revisi UU Sisdiknas masih menunggu langkah nyata pemerintah sebagai pengusul.

Dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sekarang, saya rasa ini adalah waktu yang tepat untuk memanggil putra-putra terbaik bangsa, para tokoh dan pakar pendidikan, untuk bersama-sama mencurahkan pikiran menyusun cetak biru pendidikan Indonesia.

Kesempatan ini dapat digunakan untuk mengevaluasi secara objektif program-program yang telah berjalan dan mulai menyusun langkah-langkah perbaikan, agar SDM unggul dan Indonesia Emas tidak berhenti sebagai retorika saja.

 

Penulis adalah Pemerhati dan Praktisi Edukasi 4.0; Direktur Eksekutif Cerdas (Center For Education Regulations & Development Analysis) ; Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *