Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Nasional Mulai 3 Juli

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Nasional Mulai 3 Juli

Katalisnet.com, Jakarta — Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Darurat (PPKM Darurat) secara nasional mulai 3 Juli 2021.

PPKM Darurat yang menjadi trending topic  di Twitter, Selasa (29/6/2021), diterapkan guna mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini meningkat.

Informasi penerapan PPKM Mikro ini disampaikan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta (DIY) yang  sudah mendapat arahan dari pemerintah pusat.

Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menyebutkan, PPKM mikro darurat bakal secara nasional diterapkan mulai 3 Juli.

Rapat pembahasan pelaksanaan PPKM mikro darurat dilaksanakan di Jakarta hari ini yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, secara daring.

“Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021,” kata Ditya.

Read More

Rapat itu juga dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekda DIY, serta kepala dinas kesehatan, dan kepala pelaksana harian BPBD DIY.

“Teknis pelaksanaan belum bisa disampaikan, karena masih akan dibahas di pusat. Intinya akan dilakukan pengetatan didasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai standar WHO, akan dibuat 4 tingkat,” terangnya.

Ditya mengatakan, teknis pelaksanaan PPKM darurat akan dijelaskan langsung oleh Presiden Jokowi.

Skema PPKM Darurat

Menurut Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardika, pengumuman resmi PPKM Darurat akan disampaikan oleh pemerintah.

“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” kata Jodi kepada awak media, Selasa (29/6/2021) malam.

Presiden telah menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, koordinator PPKM Mikro dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan menjadi koordinator PPKM Darurat untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Secara garis besar, PPKM Darurat akan melakukan penyesuaian jam operasional pada sektor esensial, seperti supermarket hingga mal. Pemerintah akan mempersingkat operasional di sektor tersebut.

“Supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya. (CNN/Bisnis)

 

Related posts