Katalisnet.com, Jakarta — Saat ini Indonesia belum bebas Covid-19 dan masih dalam pandemi. Bahkan, kasus tertular corona masih naik yaitu 31 persen dalam tiga pekan terakhir.
Demikian dikemukakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohamad Syahril, di Jakarta, Kamis (9/6/2022). Dikatakannya, kenaikan kasus Covid-19 nasional sebesar 31 persen dalam tiga pekan terakhir masih dalam taraf wajar dan terkendali.
“Kita masih posisi pandemi. Artinya virus masih ada di sekitar kita dan bisa saja berpotensi menularkan kembali atau menulari kembali orang yang sudah kena Covid-19,” katanya.
Menurutnya, kenaikan angka kasus tersebut wajar terjadi, sebab SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih beredar di tengah masyarakat. Namun, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso itu memastikan situasi pandemi di Tanah Air masih terkendali.
“Melihat masalah ini, jangan hanya dilihat satu penambahan kasus, tapi juga dilihat faktor lain yang memengaruhi seperti angka keterisian rumah sakit, itu masih rendah. Artinya menunjukkan tidak banyak kasus dan masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO),” katanya.
Standar aman WHO terkait keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) adalah di bawah lima persen.
Selain itu, Syahril menyebut angka kematian di Indonesia akibat Covid-19 masih rendah, yakni di bawah rata-rata lima jiwa atau di bawah angka batas aman WHO sebanyak tiga persen dari total kasus.
“Kasus ini artinya tidak menyebabkan banyak kematian, seperti gelombang Delta sebelumnya,” ujarnya.
Pada indikator positivity rate atau proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites masih di bawah angka indikator WHO di bawah lima persen.
“Masyarakat tetap tenang, kenaikan masih di bawah angka indikator standar WHO dan angka indikator yang lain masih di bawah kendali,” katanya.
Hal senada dikemukakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).
Wiku menyatakan, tren kasus positif Covid-19 mingguan di Indonesia kembali naik sebesar 31 persen. Menurut data satgas pada tanggal 22 Mei 2022, kasus positif ada 1.814 kasus, namun kini naik menjadi 2.385 kasus.
Kasus aktif harian juga ikut mengalami peningkatan sebesar 328 kasus atau 10 persen. Dari kasus aktif harian yang terlaporkan pada 2 Juni 2022, yakni 3.105 kasus, sekarang bertambah menjadi 3.433 kasus. (ROL)
Status Jawa-Bali PPKM 1
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 1 untuk daerah Jawa dan Bali.
Dijelaskan Wiku Adisasmito, PPKM level 1 sudah diterapkan di hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Oleh karena itu, saya menghimbau masyarakat untuk berani mengambil peran sebagai pelaku pemulihan ekonomi nasional, namun tetap waspada dan siaga dalam menjaga momentum masa transisi pandemi Covid-19 ini terus terkendali,” kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Pemerintah pun melakukan relaksasi per 6 Juni 2022. Beberapa pembaharuan dalam peraturan tersebut antara lain menghapus kewajiban bagi warga negara asing (WNA) masuk Indonesia untuk melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.*