Kota Bandung Berstatus Zona Oranye

kota bandung gedung sate

Katalisnet.com, Bandung — Saat ini Kota Bandung sudah berada di zona oranye Covid-19. Berdasarkan pemetaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kota Bandung mendapatkan skor penilaian 1,81.

Status Kota Bandung ini dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, saat memantau uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, Rabu (11/8/2021).

“Tiap minggu dinilai dari beberapa indikator. Ahamdulillah tadi pagi mendapat informasi sudah bisa melalui zona merah dan sekarang di zona oranye,” ucap Ahyani dirilis laman resmu Humas Kota Bandung.

Meski zona oranye, Ahyani mengingatkan kepada masyarakat Kota Bandung agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Ia mengajak masyarakat agar semakin disiplin agar kasus Covid-19 semakin menurun.

“Saya terima kasih kepada semua yang menjaga protokol kesehatan sehingga penyebaran dapat tertahan. Mari kita turunkan lagi, sama-sama menjaga protokol kesehatan,” katanya.

Ahyani memaparkan, penurunan zona risiko ini berpengaruh untuk menjadi rujukan memberikan relaksasi di berbagai sektor.

Read More

“Jadi nanti kita bisa lihat kalau oranye persentase bertambah, yang bekerja bertambah. Jadi pelan-pelan aktivitas masyarakat di new normal akan bertambah luas. Tapi sekali lagi kita tetap nomor satu protokol kesehatan. Supaya aktivitas tetap berjalan tapi pandemi ditangani,” bebernya.

Pengertian Zona Covid-19

Zona Covid-19 terbagi menjadi 4 warna. Zona hijau, zona kuning, zona oranye, zona merah.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, peta zona risiko dibuat dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat. Ada tiga indikator, yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Semua indikator ini berbasis pada pencatatan yang bersumber pada data surveilans dan database rumah sakit secara online yang dicatat oleh Kementerian Kesehatan.

“Ini adalah sumber data yang terbaik yang dimiliki Indonesia. Dan pada saat melakukan pendataan dan juga perhitungan, maka dilakukan scoring dan pembobotan,” ujar Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dari indikator kesehatan masyarakat, lanjut Wiku Adisasmito, dibagi menjadi empat warna dalam peta zona risiko, yakni warna merah, oranye, kuning, dan hijau.

Zona merah untuk daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi, zona oranye untuk risiko sedang, zona kuning untuk risiko rendah, dan zona hijau untuk daerah yang tidak ada kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat untuk seluruh zona,” katanya.*

 

Related posts