Katalisnet.com, Bandung — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kategori Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, dan Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty, memberikan penghargaan tersebut langsung kepada Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, di Jakarta, Senin (21/122020).
Menurut Tatang Muchtar, zona integritasi di wilayah Disdukcapil Kota Bandung ini mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada masa pandemi ini, lanjut Tatang, Disdukcapil kota Bandung berusaha mengoptimalkan pelayanan secara daring/online melalui berbagai inovasi melalui aplikasi Salaman, aplikasi e-PunTEN, aplikasi Pemuda (Pemutakhiran Data Mandiri), serta layanan surat elektronik/email.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama yang terus dikejar oleh Disdukcapil Kota Bandung. Utamanya guna memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat Kota Bandung,” jelas Tatang.
Menurut Tatang, penghargaan berskala nasional ini menjadi sumber semangat dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi dan komitmen tinggi bagi Disdukcapil Kota Bandung dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat Kota Bandung.
“Disdukcapil Kota Bandung bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan yang terus memberikan masukan dan dorongan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung untuk terus berinovasi demi terciptanya pelayanan prima,” pungkasnya. (Humas Kota Bandung)