TV Digital, Kominfo Bagikan 6,7 Juta STB Gratis

TV Digital, Kominfo Bagikan 6,7 Juta STB Gratis

Katalisnet.com, Jakarta — Siaran tekevisi (TV) analog yang selama ini dinikmati masyaraakan akan dihapus dan digantikan siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Penghentian siaran TV analog ke TV digital sudah dimulai 30 April 2022 hingga 2 November 2022.

Untuk menikmati siaran TV digital, masyarakat harus punya TV digital atau tetap menggunakan TV lama. Jika masih menggunakan TV lama, harus dilengkapi dengan alat bernama Set Top Box (STB) yang harganya di ratusan ribu rupiah.

Bagi kelompok keluarga miskin, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan STB gratis TV digital.

Set Top Box atau STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog. Perangkat tersebut sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

“Jadi kalau TV bapak ibu masih TV tabung atau TV analog, TV layar data tapi yang lama, itu bisa digunakan dengan STB ini,” ujar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti.

Read More

Niken menambahkan, bila masyarakat sudah memasang STB tersebut yang terhubung ke TV analog, maka tidak perlu mengganti antena parabola. Sebab, antena lama yang berupa UHF masih bisa dimanfaatkan.

Kominfo menyebutkan total 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan ke seluruh Indonesia sesuai dengan tahapan penghentian siaran TV analog di wilayah masing-masing.

“6,7 juta unit itu akan diberikan secara gratis kepada rumah tangga miskin. Siapa yang memberikan? penyelenggara mux, apabila ada kekurangan Kominfo akan menambahkan,” ungkap Niken.

Mau beli STB? Ini linknya:

Contents

Cara Mendapatkan STB Gratis TV Digital

Berikut ini syarat untuk mendapatkan STB TV Digital secara gratis dari pemerintah:

  1. Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  2. Memiliki kartu identitas e-KTP
  3. Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
  4. Memiliki TV analog

Mekanisme distribusi bantuan Set Top Box Gratis TV Digital, petugas melakukan verifikasi dan validasi KTP dan KK calon penerima bantuan yang terdaftar di DTKS.

Jika penerima bantuan tidak dapat menunjukkan KTP dan KK (hilang atau dalam proses), maka detikers dapat memperlihatkan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW.

Bila penerima bantuan sedang sakit, tidak berada di rumah, atau meninggal dunia, maka bantuan dapat diberikan ke anggota keluarga (dalam satu KK).

Petugas memberikan tanda terima yang sah & dapat dipertanggungjawabkan berupa berita acara tanda terima atau berupa dokumen elektronik.

Proses digitalisasi TV analog ke TV digital ini merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran. Siaran TV analog yang sudah mengudara lebih dari 60 tahun akan digantikan siaran TV digital yang gambarnya lebih  jernih dari siaran analog.

Perubahan siaran analog ke digital ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota. (DetikInet)

Video: Cara asang Set Top Box TV Digital

Mau beli STB? Ini linknya:

Related posts