Premi Kesehatan Warga Miskin, Pemkab Bandung Manfaatkan Cukai Rokok

Premi Kesehatan Warga Miskin, Pemkab Bandung Manfaatkan Cukai Rokok
Ilustrasi wikipedia

Katalis.net — Premi BPJS kesehatan bagi warga yang kurang mampu tentu menjadi beban tersediri. Itulah kenapa banyak warga yang menunggak pembayaran premi BPJS Kesehatan.

Pemkab Bandung akan memanfaatkan bagi hasil cukai rokok untuk membantu pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk warga yang kurang mampu.

Kepala Bidang Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nia Nindhiawati mengatakan, dari sekitar 3,5 juta warga Kabupaten Bandung masih ada 1,5 kita warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Nia menambahkan, “Sesuai dengan pesan dari Universal health coverage atau jangkauan kesehatan dunia, maka semua warga yang tak mampu harus masuk ke BPJS Kesehatan tanpa kecuali.”

Menurutnya, “Warga kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara bertahap dimasukkan ke PBI pemerintah pusat. Dari 100.000 orang di DTKS baru 22. 000 orang yang sudah ditanggung iurannya oleh APBN, sedangkan sisanya secara bertahap akan kami masukkan ke pemerintah pusat.

Sementara untuk warga kurang mampu yang masuk kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), akan dimasukkan sebagai peserta kelas tiga BPJS Kesehatan.

Nia menyebutkan, “Rencananya pembayaran premi untuk pendaftaran ke BPJS Kesehatan ini akan memakai bagi hasil cukai rokok pemerintah pusat.

Read More

Harus diakui bahwa cukai rokok masih menjadi primadona bagi pendapatan negara. Penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17%. Realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp 57,66 triliun atau 24,65% dari APBN.

Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Sebagai primadona bagi pendapatan negara, kebermanfaatan cukai rokok jelas harus dirasakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satunya seperti yang disebutkan diatas, yakni membantu masyarakat kurang mampu dalam membayar premi BPJS Kesehatan yang secara langsung membantu BPJS Kesehatan terhindar dari defisit.

Related posts