Pengertian Transaksi Digital dan Contohnya

Transaksi Digital

Katalisnet.com — Transaksi digital adalah pembayaran nontunai (cashless) seperti mobile banking atau perangkat transaksi virtual lainnya.

Tersedianya fasilitas ini membuat orang tidak perlu beranjak dari tempat duduk untuk bertransaksi. Hanya melalui smartphone yang terhubung internet, semua bisa dilakukan.

Transaksi digital pun makin populer dan diminati masyarakat Indonesia.

Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan, selama tahun 2019 telah terjadi 4,7 juta jumlah transaksi online dan 128 triliun volume transaksi cashless di Indonesia.

Dilansir Warta Ekonomi, studi The Next Cashless Society yang dilakukan Ipsos Indonesia (perusahaan riset pemasaran independen) mengungkapkan, ada tiga motivasi dan karakter yang membuat konsumen gemar menggunakan alat pembayaran digital.

  1. Konsumen tidak takut akan pembayaran nontunai (reassure).
  2. Konsumen menikmati pembayaran nontunai dan memperkaya hidup (encourage).
  3. Konsumen beranggapan bahwa pembayaran nontunai adalah hal baru yang mengikuti perkembangan zaman (inspire).

Di segmen reassure, sebanyak 26% responden merasa yakin, aman, dan nyaman dalam menggunakan pembayaran nontunai dan sebanyak 19% menggunakan pembayaran nontunai karena efisiensi dan dapat mengontrol pengeluaran mereka.

Di segmen encourage, sebanyak 25% responden menggunakan pembayaran nontunai karena mereka menikmatinya dan hal tersebut dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan serta sebanyak 9% responden menggunakan pembayaran nontunai untuk membangun hubungan dengan orang lain.

Di segmen inspire, sebanyak 11% respondennya adalah para pengguna baru yang menggunakan nontunai untuk mendapatkan berbagai keuntungan, serta 10% respondennya adalah konsumen yang menginginkan produk nontunai yang lebih mumpuni serta memudahkan.

Dari hasil studi tersebut terlihat, masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa dengan pembayaran nontunai dalam kehidupan mereka sehari-harinya sekaligus menunjukkan jumlah pengguna layanan ini akan makin melesat di masa depan.

Studi ini juga mengungkapkan, konsumen tidak hanya menggunakan satu jenis dompet digital karena hanya sebanyak 21% yang menggunakan satu jenis dompet digital, sementara 28% menggunakan dua jenis, dan 47% menggunakan tiga jenis atau lebih.

Dompet digital yang paling banyak digunakan adalah OVO dan Gopay.

Penggunaan nontunai ini dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti berbelanja online, membayar tagihan listrik, membayar makanan di restoran, membayar penggunaan alat transportasi, menonton bioskop, dan berbagai layanan perbankan digital.

Transaksi digital meningkat cukup tajam di tengah pandemi Covid-19.

Contoh Transaksi Digital

Jenis transaksi digital yang paling sering dilakukan antara lain beli pulsa, membayar tagihan listrik dan telepon atau internet, top up ojek online, membeli tiket transportasi (kereta api, pesawat), membayar iuran BPJS, membayar angsuran, dan belanja online khususnya di marketplace.

Selain itu, pembayaran zakat juga kini bisa dilakukan secara online. Sudah banyak perusahaan rintisan yang membuat aplikasi pembayaran zakat secara online.

Demikian pula pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib dibayarkan oleh pemilik bangunan. Pembayaran PBB ini dilakukan rutin setiap tahun.

Biasanya pembayaran dilakukan dengan cara mengantre di kantor pajak, kantor pos atau bank-bank pilihan. Namun, kini pembayaran PBB bisa dilakukan secara online. Beberapa e-commerce sudah bekerja sama untuk bisa melakukan pembayaran PBB. (Berbagai Sumber)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *