Katalis.net — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 untuk menjadi acuan baik perorangan maupun industri pariwisata agar lebih memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai upaya menggeliatkan ekonomi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), salah satunya dari sektor pariwisata, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum, kampanye dan promosi protokol kesehatan yang menjamin keamanan bagi calon wisatawan di destinasi wisata pun perlu digencarkan dengan memanfaatkan media sosial.
“Kami ingin ekonomi menggeliat, tapi keselamatan warga tetap yang utama,” ucap Kang Uu saat membuka Rapat Koordinasi Pemasaran Pariwisata Jawa Barat di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (2/10/20).
Kang Uu menegaskan, protokol kesehatan harus menjadi kesadaran bersama baik bagi pengelola maupun pengunjung destinasi wisata.
“Karena disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci untuk menekan penyebaran COVID-19,” tutur Kang Uu.
Di Jabar sendiri, Desa Wisata menjadi salah satu program untuk memulihkan pariwisata sekaligus ekonomi warga setempat. Selain itu, pariwisata dinilai bisa mendongkrak indeks kebahagiaan warga Jabar di masa pandemi ini.
“Selain meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga harus menjamin indeks kebahagiaan warganya, salah satunya dengan sektor pariwisata,” kata Kang Uu.
“Desa Wisata adalah sebuah potensi yang ada di Jawa Barat, karena Jawa Barat banyak sekali potensi wisatanya,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nia Niscaya yang hadir secara virtual mengatakan, ada empat pilar pengembangan pemasaran pariwisata, yakni pengembangan pasar, pengembangan citra, pengembangan mitra, dan pengembangan promosi.
Adapun di masa pandemi COVID-19, Nia menjelaskan, setiap pihak termasuk masyarakat harus menyebarkan informasi terkait protokol kesehatan dan mengurangi berita bohong terkait kasus COVID-19 demi membangun kepercayaan bagi calon wisatawan untuk berkunjung ke lokasi wisata.
“Membangun kepercayaan untuk mengunjungi lokasi wisata melalui penerapan protokol kesehatan yang meliputi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan,” kata Nia.
(Katalis.net – Raka – HUMAS JABAR)