Katalis.net — Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah, dan otoritas terkait.
Hal ini dilakukan untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran covid-19, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal.
“Dengan demikian, kegiatan ekonomi dan keuangan nasional dapat tetap terselenggara dengan baik,” tutur Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, dalam keterangan resminya, Senin, 14 September 2020.
Dia menjelaskan dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, BI memperhatikan keputusan Pemerintah, serta terus memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja.
Kemudian menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
Seperti dimuat msn.com, dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI.
BI sebelumnya berkomitmen untuk tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian.
Selain itu BI juga akan memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran covid-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.