Apel Pengamanan: Yana Ingatkan Warga Tak Rayakan Malam Tahun Baru

Katalisnet.com, Bandung — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.

Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini Kota Bandung masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.

Yana mengungkapkan hal itu saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Rabu (23/12/2020).

Dikatakannya, masyarakat kota Bandung hendaknya dapat menahan diri untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar, dan Kota Bandung, tahun ini warga dilarang mengadakan perayaan Nataru yang menimbulkan kerumunan.

“Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua,” tegas Yana.

Jika masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, kata Yana, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas.

Read More

Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Sehingga insyaallah ke depan Kota Bandung aman, dan nyaman bagi siapapun,” imbuh Yana.

Petugas gabungan TNI, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) bertugas mulai Rabu, 23 Desember 2020.

Mereka akan menjalankan tugasnya untuk mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Tentunya ini jadi satu hal yang membutuhkan kerja lebih ekstra. Saya berharap semoga teman-teman tetep konsisten dan menjaga penerapan protokol kesehatan,” pinta Yana.

Yana meminta petugas gabungan agar tetap konsisten dalam mengingatkan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

 

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, pihaknya menerjunkan 400 personil untuk mengamankan dan mengawasi libur Nataru.

“Satpol PP sudah menyiapkan 400 orang dalam rangka pengamanan Nataru dan juga melaksanakan tugas embanan yaitu pengendalian pencegahan covid-19,” terangnya.

Selain disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian, pada malam natal nanti petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di tempat ibadah, yaitu di gereja-gereja.

“Penempatannya ke gereja-gereja besar, ada 11 gereja prioritas. Kalau tahun baru, di jalan-jalan protokol dan di taman-taman tematik,” tuturnya. (Raka/Humas Kota Bandung)

 

Related posts